/> 302 Bus dan 2 Kereta Disiapkan untuk Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

302 Bus dan 2 Kereta Disiapkan untuk Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng

Kompas.com, 4 Februari 2026, 16:29 WIB
Add on Google
Muchamad Dafi Yusuf,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan 302 armada bus dan dua rangkaian kereta api untuk program mudik gratis Lebaran 2026 bagi warganya di perantauan.

Program ini bertujuan membantu masyarakat pulang kampung dengan aman dan tanpa biaya.

Koordinator Pendaftaran Publikasi dan Hotline Badan Penghubung Jawa Tengah, Yusril As-Shidqi, mengatakan jumlah armada tersebut berasal dari dukungan pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

“Armada itu turunnya enggak hanya di Kota Semarang, tapi menjangkau 35 kabupaten/kota. Setiap armada minimal berhenti di satu daerah,” kata Yusril, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: 6 Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Rute, Syarat, dan Tanggalnya

Kuota dan Jadwal Keberangkatan

Mudik gratis menggunakan bus menyediakan kuota bagi 14.000 pemudik. Keberangkatan dijadwalkan pada 16 Maret 2026 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Sementara itu, dua rangkaian kereta api akan diberangkatkan pada 17 Maret 2026 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, dengan tujuan Stasiun Semarang dan Stasiun Solo Balapan.

“Kereta ini hanya khusus mengangkut penumpang, tidak melayani pengangkutan sepeda motor,” ujar Yusril.

Pendaftaran dan Persyaratan

Pendaftaran mudik gratis via bus dibuka mulai Kamis (12/2/2026) pukul 09.00 WIB. Adapun pendaftaran mudik menggunakan kereta api dibuka pada Rabu (18/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id atau aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).

Pendaftaran luring hanya dilayani bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mendatangi kantor Badan Penghubung Jawa Tengah.

Baca juga: 435.708 Tiket KAI untuk Mudik Lebaran Ludes Terjual

Dokumen yang wajib diunggah meliputi KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung pekerjaan atau status ekonomi sesuai ketentuan.

Peserta mudik gratis dibatasi bagi masyarakat dengan penghasilan maksimal sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Jangan percaya calo. Program ini gratis. Jika ada yang meminta uang, segera laporkan ke Badan Penghubung. Kami akan menindaklanjutinya,” kata Yusril.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Digugat Soal Pengadaan Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Tak Bisa Hadiri Sidang
Digugat Soal Pengadaan Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Tak Bisa Hadiri Sidang
Regional
Inspektorat Samarinda Belum Temukan Pelanggaran dalam Sewa Mobil Land Rover Defender
Inspektorat Samarinda Belum Temukan Pelanggaran dalam Sewa Mobil Land Rover Defender
Regional
Gunakan Rakit ke Sekolah, Sejumlah Pelajar Terjatuh ke Sungai di Aceh Utara
Gunakan Rakit ke Sekolah, Sejumlah Pelajar Terjatuh ke Sungai di Aceh Utara
Regional
Harga Plastik Naik, Disdagperin Kalteng Ajak Warga Bawa Tas Belanja Sendiri
Harga Plastik Naik, Disdagperin Kalteng Ajak Warga Bawa Tas Belanja Sendiri
Regional
Hadapi Kemarau, BPBD Jateng Perbaiki Truk Tangki dan Dorong Penggalian Sumur Baru
Hadapi Kemarau, BPBD Jateng Perbaiki Truk Tangki dan Dorong Penggalian Sumur Baru
Regional
Data Sementara Identitas Korban Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Kalbar
Data Sementara Identitas Korban Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Kalbar
Regional
Kasus Pelecehan Grup Chat di IPB, Rektor Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan Seksual
Kasus Pelecehan Grup Chat di IPB, Rektor Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan Seksual
Regional
Warga Kaligangsa Tegal Demo, Tolak Peternakan Anjing di Lingkungan Permukiman
Warga Kaligangsa Tegal Demo, Tolak Peternakan Anjing di Lingkungan Permukiman
Regional
Petani di Sikka Ditemukan Membusuk dalam Rumah, Korban Sempat Mengeluh Sakit Perut
Petani di Sikka Ditemukan Membusuk dalam Rumah, Korban Sempat Mengeluh Sakit Perut
Regional
Tak Ingin Anggaran Ditarik Pusat, Padang Pariaman Percepat Pemulihan Sawah Terdampak Bencana
Tak Ingin Anggaran Ditarik Pusat, Padang Pariaman Percepat Pemulihan Sawah Terdampak Bencana
Regional
Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia, Proyek Data Center 450 MW Mulai Digarap
Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia, Proyek Data Center 450 MW Mulai Digarap
Regional
Gubernur Kalteng Beri Hadiah Rp 7,5 Juta bagi Siapa Saja yang Bisa Buktikan Penimbunan BBM
Gubernur Kalteng Beri Hadiah Rp 7,5 Juta bagi Siapa Saja yang Bisa Buktikan Penimbunan BBM
Regional
WFH ASN di Kaltim Hemat BBM hingga Rp 70 Juta per Hari, Warga Diminta Awasi yang Keluyuran
WFH ASN di Kaltim Hemat BBM hingga Rp 70 Juta per Hari, Warga Diminta Awasi yang Keluyuran
Regional
Elpiji 3 Kg Dioplos Jadi 12 Kg, Pangkalan Resmi di Pangkalpinang Terlibat
Elpiji 3 Kg Dioplos Jadi 12 Kg, Pangkalan Resmi di Pangkalpinang Terlibat
Regional
Kapasitas Terbatas, Kemenag Khawatir Asrama Haji Padang Kewalahan jika Ada Delay Pesawat
Kapasitas Terbatas, Kemenag Khawatir Asrama Haji Padang Kewalahan jika Ada Delay Pesawat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
302 Bus dan 2 Kereta Disiapkan untuk Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat