/>
SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan 302 armada bus dan dua rangkaian kereta api untuk program mudik gratis Lebaran 2026 bagi warganya di perantauan.
Program ini bertujuan membantu masyarakat pulang kampung dengan aman dan tanpa biaya.
Koordinator Pendaftaran Publikasi dan Hotline Badan Penghubung Jawa Tengah, Yusril As-Shidqi, mengatakan jumlah armada tersebut berasal dari dukungan pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
“Armada itu turunnya enggak hanya di Kota Semarang, tapi menjangkau 35 kabupaten/kota. Setiap armada minimal berhenti di satu daerah,” kata Yusril, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: 6 Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Rute, Syarat, dan Tanggalnya
Mudik gratis menggunakan bus menyediakan kuota bagi 14.000 pemudik. Keberangkatan dijadwalkan pada 16 Maret 2026 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Sementara itu, dua rangkaian kereta api akan diberangkatkan pada 17 Maret 2026 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, dengan tujuan Stasiun Semarang dan Stasiun Solo Balapan.
“Kereta ini hanya khusus mengangkut penumpang, tidak melayani pengangkutan sepeda motor,” ujar Yusril.
Pendaftaran mudik gratis via bus dibuka mulai Kamis (12/2/2026) pukul 09.00 WIB. Adapun pendaftaran mudik menggunakan kereta api dibuka pada Rabu (18/2/2026) pukul 09.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id atau aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).
Pendaftaran luring hanya dilayani bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mendatangi kantor Badan Penghubung Jawa Tengah.
Baca juga: 435.708 Tiket KAI untuk Mudik Lebaran Ludes Terjual
Dokumen yang wajib diunggah meliputi KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung pekerjaan atau status ekonomi sesuai ketentuan.
Peserta mudik gratis dibatasi bagi masyarakat dengan penghasilan maksimal sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Jangan percaya calo. Program ini gratis. Jika ada yang meminta uang, segera laporkan ke Badan Penghubung. Kami akan menindaklanjutinya,” kata Yusril.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang